Kades Ditantang Melapor ke Penegak Hukum
Terkait PNS Inspektorat Peras Kades
KOTA MANNA, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE mengaku geram mendapat informasi mengenai ada oknum di Inspektorat BS meminta uang lelah saat menjalankan tugas melakukan pembinaan kepada para kepala desa (kades).
Jika benar dan ada bukti, Rudi menyatakan perbuatan tersebut merupakan pungutan liar (pungli). Maka Rudi menantang kades tersebut melaporkannya ke aparat penegak hukum.
\"Kalau benar oknum Inspektorat minta uang ke kades tidak dibenarkan, saya minta kades dapat melapor pada aparat penegak hukum,\" tantang Rudi.
Menurut Rudi, perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik pemerintahan Bupati H Dirwan Mahmud SH dan Wakil Bupati Gusnan Mulyadi SE MM. Sebab, disaat Bupati BS berkomitmen pemerintahan BS bebas dari pungli, ternyata ada PNS yang berani memeras kades.
Di sisi lain, Rudi meminta kades jangan hanya sedekar menghembuskan isu saja, namun dapat membuktikannya secara hukum.
\"Kalau terbukti, harus diproses hukum, saya minta kades yang merasa menjadi korban jangan hanya bisa membuat isu namun membuktikannya dengan melapor ke aparat penegak hukum,\" tandas Rudi.
Sebelumnya, Kades Selali, Pino Raya, Akbali Zuriwan mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya melakukan audit terhadap pelaksanaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), inspektorat Bengkulu Selatan (BS) selalu meminta uang kepada kades yang besarannya diatas Rp 1 juta perdesa. Sehingga dirinya menilai, jika setiap desa mereka turun 3 kali, sedangkan jumlah desa di BS ini ada 142 desa dengan setiap kali turun mereka mendapat uang lebih dari Rp 1 juta, maka ratusan juta uang yang diterima petugas inspektorat BS tersebut. Dirinya menilai adanya ADD dan DD menjadi sumber tambahan rezeki bagi petugas inspektorat BS.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: